Inilagi.com-Ada kabar mengejutkan datang dari presenter Uya Kuya, dimana perseteruannya dengan Medina Zein berujung damai. Hal ini dikatakan oleh Machi Achmad kuasa hukum Medina Zein saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).
“Hari ini saya Machi Achmad selaku kuasa hukum dari saudari Medina Zein diundang oleh Subdit 1 unit 5 khususnya Indak di Krimsus Polda Metro Jaya, agendanya untuk mengambil surat perdamaian. Yang telah terjadi dan disepakati antara pelapor dan terlapor dan kuasanya, dalam hal ini kuasa pelapor dari rekan sejawat kita bang Irawan kuasa hukum dari Surya Utama atau Uya Kuya sudah adanya perdamaian”, Ujar Machi Achmad.
“Dan saya dari kuasa hukum Medina sangat – sangat mengapresiasi langkah dari mas Uya Kuya untuk memaafkan klien kami (Medina Zein). Dan klien kami pun sekarang sedang berada di lapas Pondok Bambu, sedang menjalani hukuman dan tentunya klien saya sudah berminta maaf dan telah adanya terjadinya perdamaian”, tambah Machi Achmad lagi.
Machi Achmad juga mengatakan bahwa sudah ada surat kesepakatan yang telah ditanda tangani kedua belah pihak tinggal menunggu digelarkan saja.
“Saya dan klien saya sangat – sangat mengapresiasi dan meringankan juga bagi klien saya Medina Zein”, kata Machi Achmad.
Machi Achmad menegaskan bahwa tinggal menunggu surat penghentian penyidikan karena sudah dalam tahap penyidikan yang mudah – mudahan akan terbit surat SP3 nya.
“Info dari penyidik Sudit 1 unit 5 Indak bahwa mas Uya Kuya sudah di BAP untuk pencabutan laporan”, papar Machi Achmad
“Keikhlasan hati mas Uya Kuya juga untuk memaafkan klien kami, dan tentunya klien kami juga sudah bermohon minta maaf. Tentu juga hal – hal mengenai pasal yang dilaporkan 372 378 mengenai tipu gelap juga ada ITE nya pasal 28 tentunya juga dari klien kami sudah menyelesaikan hal – hal yang menjadi kerugian mas Uya Kuya”,
Dikesempatan yang sama juga Machi Achmad memaparkan kondisi Medina Zein yang saat ini mendekam di Lapas Pondok Bambu.
“Kemarin saya lihat saat menanda tangani surat kesepakatan perdamaian, sekarang makin sehat dan makin segar, dan makin dewasa. Saya juga selalu berkomunikasi juga kemarin dengan rekan sejawat kuasa hukum mas Uya Kuya bang Irawan berkomunikasi dengan adanya surat kesepakatan perdamaian ini tentunya selangkah lagi untuk SP3 dari pihak Kepolisian”, terang Machi Achmad.
“Saya juga sangat – sangat berterima kasih dari tim penyidik mas Grahana dan mba Tanti yang sudah membantu untuk proses adanya mediasi ini, selain inisiasi dari dua kuasa hukumnya”,
Terkait kasusnya Medina Zein di Surabaya, Machi mengatakan baru mau menjalani.
“Yang di lapas Pondok Bambu kalau tidak salah akan berkahir tahun depan”, cetus Machi Achmad.
Tentang surat kesepakatan perdamaian Machi Achmad mengatakan bahwa tidak ada yang khusus.
“Klien saya Medina Zein meminta maaf sebesar – besarnya kepada mas Uya Kuya, dan dari sini juga mas Uya Kuya mau mencabut (laporan) tidak ada transaksional apa pun”,
“Mas Uya Kuya ingin lebih mengkedepan dia ini ingin memaafkan klien saya Medina Zein. Tidak ada syarat khusus, makanya saya sangat mengapresiasi dan ini juga meringankan dari Medina juga kan, karena sudah naik ketahap sidik dari laporan tahun lalu”,
“Saya komunikasinya dengan kuasa hukumnya mas Uya Kuya bang Irawan, itu juga komunikasi kita lebih intens menjelang perdamaian, untuk mendraft perjanjian karena memang yang dikedepankan adalah perdamaian dan keikhlasan mas Uya Kuya. Saya sangat mengapresiasi kebesaran hati mas Uya Kuya”,
“Dalam waktu dekat akan dikeluarkan SP3 nya. BAP pencabutan sudah”, pungkas Machi Achmad.