Inilagi.com-Sidang putusan gugatan cerai Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 20 November 2024 di PA Jakarta Pusat terpaksa ditunda. Hal ini diungkapkan oleh Machi Achmad selaku kuasa hukum Kimberly Ryder.
“Sidang diundur dua kali, itu adalah kewenangan Hakim seharusnya sidang kemarin tanggal 20. Keterangannya Hakim masih bermusyawarah. Dan tanggal 29 nanti keterangannya putusan”, ujar Machi Achmad saat ditemui di Polres Jaksel, Jumat (22/10/2024).
“Tanggal 19 dan tanggal 20 kemarin anaknya berulang tahun dan Kim merayakannya. Kemarin juga ada DM dari Edward ke Kimberly, yang intinya sudah mencoba ada komunikasilah dari saudara Edward”, tambah Machi Achmad.
Machi Achmad pun menegaskan bahwa Kim tidak pernah membatasi Edward untuk bertemu dengan anak – anaknya.
“Klien saya tidak pernah membatasi ketemu anak – anak atau mencoba mempersulit, cuman kan sempat diblock dari handphone. Kim juga menyadari itu buah hatinya tergugat, Kim tidak pernah ada membatas – batasi hanya saja kan lagi proses dipersidangan dan belum tau keputusan nanti apa karena kan diundur dua kali”, tutur Machi Achmad
“Kim membalas DM Edward juga secara proporsional. Kalo waktu untuk ketemu anak – anak belum diputuskan, karena masih menunggu keputusan hakim dahulu. Yang jelas saat ini anak – anak sama Kim, kalau emang mau bertemu ya komunikasikan baik – baik sama Kim ini kam masih persidangan juga. Biar sama – sama aman dan nyaman dari ibunya juga dari tergugat juga”,
“Kimberly saat ini hanya fokus pada putusan perceraian, baik saya mau Kimberly tidak kesal terhadap penundaan putusan sidang ini. Itu adalah hak dari Hakim”, terang Machi Achmad.
“Saya percaya Hakim akan memberikan keputusan yang seadil adilnya”, pungkas Machi Achmad