Inilagi.com-Jenny Yusuf didampingi kuasa hukumnya Machi Achmad datangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (29/2). Kedatangan Jenny Yususf klarifikasi terkait laporannya terhadap Ezhar Alkafia Darmawan yang diduga melakukan penggelapan dan penipuan.
“Alhamdulillah berjalan lancar banyak pertanyaan, klarifikasi masalah cek, masalah asset saya, untuk pelelangan asset ditanyakan juga. Saat klarifikasi saya menjelaskan apa adanya saja”, ujar Jenny usai pemeriksaan.
“Klarifikasi dimulai dari jam 13:00 dan selesai habis Maghrib”,
“Kita sudah menyerahkan bukti – bukti. Minggu depan mungkin ada panggilan saksi terlapor”, tambah Jenny lagi.
Dikesempatan yang sama Machi Achmad juga menegaskan telah melampirkan bukti – bukti.
“Hari ini pemeriksaan berjalan lancar, tadi saya mendampingi mba Jenny Yusuf dan Laporan tetap berjalan. Tadi kita di periksa sekitar 5 jam, total 44 pertanyaan dan kami juga telah melampirkan bukti – bukti kepada tim penyelidik Polres Jakarta Selatan.
“Mengenai bukti, kita memberikan bukti – bukti yang terkait laporan untuk memperkuat laporan dan pembuktian klien saya”,
“Dalam hal ini kita melampirkan selain Appraisal mengenai ruko yang dijaminkan kita juga melampirkan bukti cek yang tidak bisa dicairkan dan penolakan juga dari bank, bukti – bukti chat, perjanjian”, terang Machi Achmad.
Masih dikesempatan yang sama Machi Achmad memaparkan bahwa lawyer terlapor sempat menghubunginya dan mengundang untuk bertemu.
“Tetapi karena kasus ini sudah berjalan di Kepolisian, menurut hemat kami nanti bertemu saat diakomodir pihak Kepolisian”, papar Machi Achmad.
“Proses berjalan terus untuk meminta keadilan saya dan suami saya, asset saya dikembalikan ke saya”, tegas Jenny Yusuf.