TNI AL, Bandung,- Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., didampingi Paspotmar Lanal Bandung selaku narasumber pada Rapat dengan Anggota DPR RI Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Jabar Ruang Papandaya Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/11/2023).
Maksud dan tujuan dalam rangka kunjungan kerja tersebut, Pansus akan melaksanakan pertemuan dengan Pj. Gubernur Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya, Kepala Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Barat, Komandan Lanal Bandung, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon, Akademisi Fakultas Hukum, Akademisi Prodi Ilmu Hubungan Internasional UNPAD, Akademisi Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Kelautan IPB, Akademisi Fakultas Hukum dan Akademisi Prodi Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan, serta pihak-pihak yang terkait dengan substansi RUU tersebut, yang pertemuannya bertempat di Kantor Gubernur Jawa Barat.
PJ. Gubernur Jawa Barat yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. H. Dodo Suhendar, M.M., menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan di Gedung Sate yang merupakan bangunan kebanggaan Jawa Barat yang bersejarah dan menjadi pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Wilayah laut pemerintahan daerah Provinsi Jawa Barat seluas 1.621.040 hektar pada batas 12 mil laut dengan panjang garis Pantai Selatan sepanjang 4008 KM di Jabar Selatan dan pantai utara sepanjang 500,48 KM, selain itu terdapat 30 pulau pulau kecil yang tersebar dibeberapa lokasi diantaranya 3 pulau kecil di daerah Kabupaten Indramayu, kemudian 9 pulau kecil daerah Kabupaten Sukabumi, 4 pulau kecil daerah Kabupaten Cianjur, 2 pulau kecil daerah Kabupaten Garut, 7 pulau kecil daerah Kabupaten Pangandaran, dan 5 pulau kecil di daerah Kabupaten Tasikmalaya, yang mana dua diantaranya merupakan pulau-pulau kecil terluar yang ada di batas wilayah Indonesia yaitu Pulau Nusa Manok dan Pulau Papua.
Diharapkan rancangan undang-undang ini dapat mewujudkan pengelolaan perairan laut yang optimal dalam rangka menjaga keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa terkendala dengan batasan kewenangan.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kunjungan kerja dari Tim Pansus ini yang tentunya diharapkan nanti dapat mendapatkan informasi untuk melengkapi kerja dan peran strategis DPR RI sebagai politik representation dapat mendorong akselerasi pembangunan kesejahteraan masyarakat termasuk di Jawa Barat. Tingkat kesejahteraan suatu negara dapat ukur dari faktor ekonomi pelayanan publik terutama dalam keamanan masyarakat pesisir pantai.
Danlanal Bandung mewakili TNI AL menyampaikan keterangan dalam pertemuan kunjungan kerja panitia khusus rancangan uUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 bahwa ada sekitar 13 institusi keamanan laut yang ada di Indonesia ini yang sudah eksis selain Bakamla sehingga untuk menuju kesana bahwa Bakamla akan menjadi koordinator itu agak tersendat-sendat karena memang Bakamla sendiri bentukan dari Kemenkopolhukam. Masih banyak sarana yang belum mampu untuk mengatasi permasalahan semua, sebetulnya kalau ada badan seperti itu kami setuju mungkin karena memang laut Indonesia itu Angkatan Laut pun tidak bisa mencakup disemua titik sehingga masih banyak kriminal, illegal login, trafficking empression, drugs trafficking dan lain-lain, kalau misalnya badan-badan dari 13 institusi ini membantu keamanan laut kita akan aman karena ikut menjaga keamanan laut.
(Pen Lanal Bandung)