Jakarta, 27 November 2023 – Komisi Pemilu Umum (KPU) Menggadakan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai yang diikuti 3 Pasangan 3 Calon Presiden-Wakil Presiden (Anies Baswedan-Muhaimin, Prabowo-Gilbran, Ganjar-Mahfud) di Gedung KPU Jakarta pada hari Senin, 27 November 2023.
Untuk perlu diketahui masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 (75 hari) yang dilanjutkan 11-13 Februari 2024 ditetapkan sebagai masa tenang yang artinya tidak boleh berkampanye menjelang Pemungutan Suara tanggal 14 Februari 2024.
Husin sebagai Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa ; terkait hari ini kami dari daerah diundang ke KPU RI. Dari 34 Provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Bangka Belitung di undang resmi disini memang tujuannya bersama-sama untuk mendeklarasikan kampanye pemilu damai 2024. Kita saksikan bersama tadi bagaimana seluruh peserta pemilu baik partai politik maupun pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1,2 dan 3. Serta melakulan ikrar untuk menjaga pelaksanaan kampanye yang kita gelar di Pemilu 2024 dan bisa berjalan dengan damai, aman, tertib dan tetap menjaga integrasi bangsa serta kesatuan dan persatuan. Tujuan yang ingin dicapai kami berharap bisa sampai juga ke daerah. Kami KPU Provinsi terkhusus Provinsi Bangka Belitung berkewajiban untuk menyebarkan amanat-amanat dan pesan-pesan ini agar di daerah kami pelaksanaan kampanye sebagaimana diharapkan.
Semua pekerjaan besar ini tidak bisa semata-mata hanya oleh KPU untuk menjaga proses pemilu dan mengawal pemilu harus melibatkan semua stakeholder harus ikut. Dalam hal ini Pemerintah, TNI/Polri dan kawan-kawan media. Artinya membantu dalam proses menjaga dan mengawal proses pelaksanaan menuju pemilu nanti bisa kita impikan pemilu berdemokrasi dan damai dan berbahagia. Nantinya dapat melahirkan pemimpin-pemimpin legislatif dan eksekutif menjadikan cita-cita masyarakat termasuk di daerah,” tutupnya.