Inilagi.com-Bertempat di Gedung Sasana Widya Graha Lantai 1, Kawasan BRIN Gatot Subroto, Jakarta Selatan , hari ini, 30 Oktober 2024, Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) mengadakan Diskusi Ilmiah Arkeologi (DIA) 2024.
DIA kali ini mencoba mengangkat tema diskusi yang cukup menarik, yaitu : “Undang-undang Cagar Budaya Perlu Direvisi” dengan pematerinya adalah : Dr.Wiwin Djuwita Ramelan, M.Si., Drs.Gatot Ghautama, MA., Ir.Arya Abieta, M.Ars,AIA,AA.
Diskusi kali dipandu dengan sangat baik oleh anggota Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta (2023-2026) Drs. Chandrian Attahiyyat.
Yang cukup menarik di forum diskusi kali ini , adalah dilakukannya penandatanganan MOU antara BRIN dan IAAI yang berisikan kesepakatan kerjasama penelitian kedepannya.