TNI AL, Dumai,- Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I berhasil menggagalkan dan mengamankan 1 (satu) unit speed boat 40 PK dan 2 (dua) orang tersangka pelaku penyelundupan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 5,404 Kg di Perairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada titik koordinat 1°49’49″N-101°47’14″E, Selasa (12/09/2023).
Dalam press relaese Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun di Gedung Wijaya Kusuma Mako Lanal Dumai menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka “ZA” (49 th) dan “AS” (39 th), mengaku menjemput barang tersebut dari Perairan Muar Malaysia dengan menggunakan speed boat 40 PK (2 mesin) atas suruhan orang Malaysia dengan imbalan Rp. 5.000.000/bungkus.
Selain itu, setelah dilaksanakan pengecekan kesehatan dan tes urine terhadap kedua tersangka oleh Balai Pengobatan Lanal Dumai, dinyatakan positif Methamphetamine.
Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai dengan Nomor : LHPIB-6760/BLBC.2.01/2023, bahwa 5 (lima) bungkus tersebut dinyatakan mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine, kandungan NPP positif dengan berat 5,404 Kg.
Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke BNNP Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Turut hadir dalam kegiatan antara lain, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau Kombes Pol Berliando, S.I.K., Pasintel Mayor Mayor Laut (P) Kamaluddin, PgS. Pasops Letda Laut (P) Dian Sri Hariyadi S, BNNP Riau Aipda Roky Saleh Damanik dan Aipda Darma K. Sembiring, BNNK Dumai Aipda Jon Rizal.
(Pen Lanal Dumai)