Inilagi.com-Ratu Meta didampingi Machi Achmad kuasa hukumnya kembali mendatangi Polres Jakarta Timur, Rabu (09/07/2025). Tidak hanya Ratu Meta saja, Machi Achmad juga medampi saksi pelapor terkait laporannya Ratu Meta.
“Hari ini saya Machi Achmad dan team mendampingi klien saya dan juga saksi dari korban yang melihat klien saya mendapat penganiayaan dalam KDRT. Dimana laporan ini sudah naik penyidikan, team Polres Jakarta Timur telah memeriksa seorang ART yang melihat saat klien saya dianiaya, dipinjam dan juga mendapatkan gorengan luka tajam dari benda tajam ke arah pipi klien saya. Dan telah memberikan kesaksiannya dalam tahap penyidikan”,
“Dan juga tadi kami memberikan baju saat penganiayaan itu terjadi dan juga sebuah flashdisk kartu kk. Artinya perbuatan itu benar adanya tidak karangan ada buktinya semua. Dari bukti rekaman yang ada di dalam falshdisk, baju saat klien saya mendapat penganiayaan kdrt sudah disita oleh Polres Jaktim”,
“Status terlapor sudah naik dalam penyidikan, artinya unsur pidananya telah ada tinggal mencari siapa tersangkanya, dengan saksi – saksi dari korban. Tentunya setelah ini akan mengarah ke terlapor, terlapor akan dipanggil dalam hal penyidikan”, tambah Machi.
“Baru satu saksi, satu lagi nanti di lain hari, orang yang mendapat penganiayaan juga yakni tukang bengkel, yang juga melihat percekcokan antara pelapor dan terlapor”,
“Saksi ini yang melihat mendengar dan menyaksikan langsung percekcokan jadi dia bisa menceritakan langsung. Bukti yang kita lampirkan tidak mengada ngada. Tadi diperiksa kurang lebih 25 pertanyaan. Bisa dibilang saksi kunci yang melihat penganiayaan dan dia sempat juga ketakutan tapi kita yakinkan ini tindakan yang benar agar perbuatan tindakan pidana ini terbukti dan jadi terang benderang”,
“Dari pihak keluarga saya juga kecewa karena dipukulinnya tidak hanya sekali tapi beberapa kali”, tutur Ratu Meta.
“Saya lihat dari Polres Jakarta Timur untuk selalu bergerak buktinya sudah naik penyidikan, saksi saksi dari dokter sudah dipanggil”,
“Tentunya dipengadilan dimana kita ajukan gugatan cerai tentunya sangat membantu apalagi pisah rumahnya belum 6 bulan sesuai Sema, memang sangat membantu karena disini ada unsur penganiayaan kdrt, sehingga mengakibatkan klien saya ini meninggalkan rumah dan ada penganiayaan”
“Agenda selanjutnya masih memanggil saksi seorang tukang bengkel mungkin dokter atau mempertajam lagi dengan ahli pidana. Saya optimis bulan depan sudah ada gelar untuk menentukan tersangka”,
“Mudah mudahan proses ini berjalan lancar saya pingin seger gelar perkara aja”, pungkas Ratu Meta.
