Inilagi.com-Setelah mencapai kesepakatan damai beberapa waktu lalu, Kimberly mengambil langkah hukum lanjutan untuk menguatkan perjanjian tersebut.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Achmad, wanita yang akrab disapa Kim ini mendatangi kantor notaris untuk meresmikan semua kesepakatan harta gono gini. Machi Achmad menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk membuat akta perdamaian yang memiliki kekuatan hukum tetap.
“Hari ini kami datang ya ke bu notaris Rosida Rajagukguk untuk kesepakatan perdamaian kemarin, kita buatkan akta ya, dan juga perjanjian-perjanjian mengenai mobil, rumah, dan hal-hal lain bisa lebih kuat,” kata Machi Achmad di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).
Langkah menuangkan perjanjian damai ke dalam akta notaris dinilai sebagai cara paling efektif untuk memberikan kepastian hukum. Machi menegaskan bahwa hal ini sangat penting agar semua poin kesepakatan tercatat secara resmi dan mengikat.
“Oh iya, biar hitam di atas putih dan kuat diaktakan dan nanti kan juga ke depannya rumah yang di Bali 400 m serah terimanya itu akan dibalik nama ibu Kimberly ya, Kim kan WNA, 200 meternya tetap di bapak Edward tanpa bisa dijual”, jelasnya
Salah satu fokus utama dalam perjanjian tersebut adalah aset properti berupa sebuah rumah yang terletak di Bali. Aset ini menjadi salah satu poin penting yang diatur secara detail dalam akta perdamaian yang dibuat.
Mengingat status Kimberly sebagai Warga Negara Asing (WNA), ada mekanisme khusus terkait kepemilikan properti di Indonesia. Proses balik nama rumah di Bali tersebut akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, di mana kepemilikannya akan dialihkan ke Ibunda Kimberly.
“Rumah nanti akan dilanjutkan ke PPAT, notaris PPAT Gianyar”, sambung Machi Achmad.
Dengan disahkannya akta perdamaian ini, berakhirlah rangkaian perselisihan yang sempat terjadi antara Kimberly dan Edward, terutama terkait harta bersama pasca perceraian. Kesepakatan ini mencakup pembagian aset seperti mobil dan rumah yang sebelumnya menjadi sumber masalah.
“Kita mencari harga tertinggi”, papar Machi Achmad soal mobil.
Kini, dengan adanya dokumen hukum yang sah, Kimberly Ryder dapat lebih tenang dan fokus untuk melanjutkan kehidupannya.
“Aku Insya Allah, Alhamdulillah puas dengan hasil hari ini”, papar Kimberly.
Kimberly pun mengungkapkan kepuasan kinerja kuasa hukumnya Machi Achmad di insta story pribadinya you do the best Machi Achmad.
Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas hak-haknya, tetapi juga menjadi penutup dari persoalan yang cukup menyita waktu dan energi.
