Kepri: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menghentikan sementara pengiriman sapi dari luar wilayahnya. Hal ini menyusul 16 ekor sapi asal Lampung Tengah positif terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DP2KH) Provinsi Kepri Rika Azmi mengatakan, keputusan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan PMK.
“Kita menyetop lalu lintas hewan ternak, dari provinsi lain ke seluruh wilayah Provinsi Kepri sesuai dengan surat edaran terbaru,“ ungkapnya, Sabtu (9/7/2022).
Sebelumnya, tambahnya, untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak di tengah wabah PMK, Pemprov Kepri mengajukan permohonan pengiriman 3 ribu sapi dan 14 ribu ekor kambing dari Lampung.
“Tapi yang baru datang itu sapi 813 ekor,” ujarnya.
Atas kondisi itu, sambungnya, membuat kebutuhan hewan ternak di wilayah Kepri, khususnya untuk menyambut Iduladha 1443 Hijriah masih belum sepenuhnya mencukupi.
“Terutama itu untuk di Kota Batam. Jadi untuk memenuhi kekurangan di Kota Batam itu kita akan memasukkannya dari Natuna dan Karimun, tidak dari luar lagi,” tambahnya.